Selasa, 18 Maret 2014

Puasa


Fiqih Shiyam (Puasa) adalah ilmu yang mempelajari tentang hukum-hukum Islam berkaitan dengan Shiyam (Puasa). Fiqh Shiyam penting untuk kita pelajari agar ibadah puasa kita mendapat pahala dan mendapat sasaran yang diinginkan yaitu meningkatkan kualitas iman serta taqwa berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah.
DEFINISI PUASA
Menurut bahasa, Puasa adalah MENAHAN sesuatu, baik makanan, minuman, kata-kata atau gerakan.
Menurut istilah, Puasa adalah MENAHAN DIRI dari hal-hal yang membatalkan puasa baik dari makan, minum, hubungan suami istri; dengan disertai niat; mulai terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari.


PERINTAH WAJIBNYA PUASA

Firman Allah SWT:
“Hai orang-orang yang beriman diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertaqwa.” (QS Al-Baqarah: 183)
“Bulan Ramadhan bulan yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang haq dan yang bathil) maka barangsiapa mendapatkannya hendaklah ia puasa.” (QS Al-Baqarah: 185)


KEDUDUKAN NIAT DALAM PUASA

Niat menurut bahasa adalah KEHENDAK
Niat menurut istilah adalah berkehendak menjalankan sesuatu untuk beribadah kepada Allah SWT
Kedudukan niat
Niat wajib dilakukan dari malam hari dalam puasa fardhu dan tidak wajib dalam puasa sunnah. Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa tidak berniat puasa sebelum fajar, maka tiada puasa baginya.” (HR Abu Dawud, Tirmdzi)
Tentang puasa sunnah, Aisyah ra meriwayatkan: “Pada suatu hari Rasulullah SAW masuk ke rumahku, beliau berkata: “Adakah engkau memiliki sesuatu (makanan)? “Saya berkata: “Tidak, ya Rasulullah.” Maka beliau berkata: “Jika demikian saya berpuasa.” (HR Muslim)


HAL-HAL YANG MEMBATALKAN PUASA

Ada beberapa hal yang dapat membatalkan puasa apabila dilanggar oleh orang yang berpuasa, yaitu:
- Masuknya benda cair atau padat ke dalam perut, baik itu lewat mulut, telinga, hidung, dan kemaluan.
- Keluarnya air mani dengan sengaja.
- Muntah yang disengaja.
- Makan, minum, atau jima’ walaupun dalam keadaan dipaksa.
- Makan, minum, atau jima’, karena mengira bahwa waktu berbuka telah tiba, yang kemudian terbukti bahwa waktu berbuka belum tiba.
- Tidak berniat puasa.
- Haid dan nifas walau di akhir waktu.
- Murtad


YANG MEMBATALKAN PAHALA PUASA

Disamping hal-hal yang membatalkan puasa tersebut di atas, ada beberapa hal lain yang apabila dilanggar, pahala puasa akan menjadi gugur, jadi puasa yang dilakukan hanya sekedar untuk menggugurkan kewajiban saja, sementara pahala besar yang dijanjikan Allah SWT sama sekali tidak bisa diraih. Diantara hal-hal yang membatalkan pahala puasa tersebut bisa dilihat dalam beberapa hadist Rasulullah SAW berikut:
“Banyak orang puasa yang tidak dapat apa-apa dari puasanya kecuali lapar. Dan banyak orang shalat malam tidak mendapat apa-apa dari shalatnya kecuali begadang.” (HR Abu Dawud, Ibnu Majah)
“Barangsiapa tidak meninggalkan kata-kata dusta (dalam berpuasa) dan tetap melakukannya, maka Allah SWT tidak butuh ia meninggalkan makan dan minumnya.” (HR Bukhari)
“Puasa bukanlah hanya meninggalkan makan dan minum, akan tetapi yang dimaksud puasa adalah menghindarkan diri dari kata-kata yang tidak berguna dan dusta. Maka jika ada orang yang mencelamu atau usil kepadamu, katakanlah saya sedang puasa, saya sedang puasa.” (HR Ibnu Majah, Ibnu Hiban, Hakim)


KERINGANAN-KERINGANAN YANG DIBERIKAN ALLAH SWT DALAM PUASA

a. MAKAN DAN MINUM KARENA LUPA
Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa lupa sedang ia dalam keadaan puasa, maka ia makan atau minum, hendaklah ia menyempurnakan puasanya, sebab Allah SWT telah member kepadanya makan dan minum.” (HR Bukhari-Muslim)

b. ORANG HAMIL DAN MENYUSUI
Orang hamil dan menyusui jika mereka mengkhawatirkan anak yang dikandungnya atau diri mereka, maka mereka boleh berbuka, sebab hukum mereka sebagaimana hukum orang sakit. Hadist Rasulullah SAW : “Allah SWT melepaskan untuk orang musafir berpuasa dan separuh dari shalatnya dan untuk orang hamil dan menyusui puasanya.” (HR.Al-Khamsah)
Masalah yang diperselisihkan adalah tentang qadha dan membayar fidyah:
Imam Syafi’i dan Ahmad berpendapat, jika yang ia khawatirkan adalah anaknya saja maka wajib baginya qadha dan membayar fidyah. Jika yang ia khawatirkan adalah dirinya atau diri dan anaknya, maka cukup baginya mengqadha puasa.
Imam Abu Hanafiah berpendapat, yang wajib bagi mereka hanyalah mengqadha saja.
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas dan Ibnu Umar, mereka berpendapat bahwa “Jika yang dikhawatirkan adalah diri dan anak mereka maka mereka cukup membayar fidyah saja.” (HR.Abu Dawud, Daruquthni, Malik dan Baihaki)

c. HAID DAN NIFAS
Wanita yang sedang haid dan nifas, wajib bagi mereka berbuka kemudian mengqadhanya di hari lain, walau haid itu datangnya menjelang waktu maghrib. Diriwayatkan dari Aisyah ra beliau berkata: “Kami mengalami haid di zaman Rasulullah SAW, kemudian kami diperintahkan untuk mengqadha puasa dan tidak diperintahkan untuk mengqadha shalat.”

d. ORANG SAKIT
Sakit apakah yang diperbolehkan berbuka ? Jumhur ulama mengatakan : sakit yang membahayakan jiwa atau menambah cidera atau dikhawatirkan memperlambat kesembuhan. Alasan mereka adalah:
Firman Allah SWT : “Allah SWT menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesusahan bagimu “ (Q.S.Al Baqarah 184)

e. LANJUT USIA
Bagi orang yang berusia lanjut dan tidak mampu berpuasa, maka cukup baginya untuk memberi makan setiap hari 1 orang miskin, berdasarkan pandangan Imam Bukhari dan Ibnu Abbas dalam memahami ayat: “Dan bagi orang-orang yang berat menjalankannya, maka ia membayar fidyahnya yaitu memberi makan satu orang miskin.” (QS: Al-Baqarah 184)


JANJI-JANJI ALLAH SWT BAGI ORANG-ORANG YANG BERPUASA

Dengan rahmat dan kasih sayangNya, Allah SWT mendorong kita untuk berbuat baik dan beribadah dengan sungguh-sungguh, Allah SWT memberikan janji-janji yang sangat menggiurkan bagi orang-orang yang beriman. Diantara janji-janji tersebut adalah:
“Tiada seorang hamba yang berpuasa di jalan Allah, kecuali Allah SWT akan menjauhkan dia di hari itu tujuh puluh tahun dari neraka.” (HR.Bukhari-Muslim)
“Setiap amal anak Adam akan dilipatgandakan, setiap kebaikan sepuluh kalilipat hingga tujuh ratus kali lipat. Allah SWT berfirman, kecuali puasa ia adalah untukKu, Akulah yang akan membalasnya, ia tinggalkan nafsunya, makannya, karena Aku.” (HR.Bukhari)
“Barangsiapa puasa di Bulan Ramadhan, ia tahu larangan-larangannya, ia juga menjaga apa yang harus dijaga, akan dihapuskan semua dosanya yang telah lalu.” (HR.Ibnu Hibban)
“Barang siapa puasa karena iman dan mengharap pahala dari Allah SWT, ia akan diampuni semua dosanya yang telah lalu.” (HR.Bukhari Muslim)
“Sesungguhnya di surga itu ada sebuah pintu yang disebut “Rayyan”, akan masuk dari pintu ini di hari kiamat semua orang yang puasa, dan tidak yang lain. Jika mereka telah masuk, pintu akan ditutup, dan tidak akan masuk kedalamannya seorangpun.” (HR.Bukhari-Muslim)


ANCAMAN BAGI ORANG-ORANG YANG TIDAK BERPUASA RAMADHAN

Rasulullah SAW bersabda bahwa puasa merupakan identitas bagi kaum Muslimin. Puasalah yang membedakan antara kita dan orang-orang kafir. Puasa juga tidak bisa digantikan pahalanya dengan puasa yang lain walupun dengan puasa seumur hidup sekalipun. Berikut ini adalah beberapa peringatan yang diberikan oleh Rasulullah SAW.
“Barangsiapa berbuka sehari di Bulan Ramadhan tanpa adanya rukhsoh(keringanan) yang diinginkan Allah SWT kepadanya, puasa itu tidak akan bisa diganti dengan puasa satu tahun walaupun ia puasa terus menerus.”(HR.Abu Dawud, Ibnu Majah dan Tirmidzi)
“Tali (pengikat) Islam dan tiang-tiang agama ada tiga, diatasnya Islam didirikan. Barangsiapa meninggalkan satu diantaranya, ia telah kafir dan halal darahnya. Tiga itu adalah, dua kalimah syahadat,shalat fardhu dan puasa Ramadhan.” (HR.Abu Ya’la,Dailami, disahkan Adz Dzahabi)


LAILATUL QADAR DI BULAN RAMADHAN

Lailatul Qadar adalah malam yang paling mulia, dia adalah malam yang lebih baik dari seribu bulan. Mayoritas ulama mengatakan bahwa Lailatul Qadar diturunkan oleh Allah SWT pada bulan Ramadhan di malam ganjil pada sepuluh (10) malam terakhir. Berikut ini adalah beberapa nash tentang Lailatul Qadar tersebut:
“Sesungguhnya kami telah menurunkan Al Quran pada malam Lailatul Qadar. Dan tahukah kamu apakah Lailatul Qadar itu ?  Lailatul Qadar itu lebih baik dari seribu bulan. Pada malam itu turun malaikat-malaikatJibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala sesuatu. Malam itu penuh kesejahteraan sampai terbit fajar.” (QS.Al Qadar 1-5)
“Barangsiapa yang shalat pada malam Lailatul Qadar, karena iman dan mengharap pahala dari Allah SWT, akan diampuni dosa yang telah lalu.”(HR.Bukhari)


AMALAN-AMALAN SUNNAH DALAM RAMADHAN

Disamping ibadah wajib Puasa Ramadhan, kita juga sangat dianjurkan untuk memperbanyak ibadah sunnah. Sebab nilai ibadah sunnah di bulan Ramadhan bagaikan ibadah wajib dalam bulan-bulan lain. Diantara ibadah sunnah yang dianjurkan adalah :

a. SIKAP KEDERMAWANAN
Hadist Rasulullah SAW: “Rasulullah yang sangat dermawan dan beliau lebih dermawan lagi ketika beliau berada di Bulan Ramadhan, ketika beliau bertemu dengan Jibril. Dan beliau bertemu dengan Jibril tiap malam di Bulan Ramadhan untuk mengulang-ulang Al Quran kepadanya. Rasulullah SAW lebih dermawan dengan kebaikan dari angin yang sedang berhembus.” (HR.Bukhari)

b. MAKAN SAHUR
Makan sahur adalah makan yang diberkahi Allah SWT, jadi kita disunnahkan untuk makan sahur. Disamping itu, makan sahur yang paling baik adalah makan sahur yang diakhirkan. Rasulullah SAW bersabda: “Bersahurlah sesungguhnya di dalam sahur itu ada barokah.” (HR.Bukhari-Muslim)
Makan sahur adalah makan yang penuh dengan berkah,jadi kita disunnahkan untuk makan sahur walaupun dengan seteguk air.

c. MEMPERBANYAK DO’A
Hadist Rasulullah SAW: “Tiga orang yang do’anya tidak ditolak oleh Allah SWT, orang puasa hingga berbuka,imam yang adil dan orang yang teraniaya.”(HR.Tirmidzi)

d. CEPAT BERBUKA JIKA WAKTUNYA SUDAH TIBA
Hadist rasulullah SAW: “Orang-orang muslim selalu dalam kebaikan, selagi mereka cepat-cepat berbuka.” (HR.Bukhari)

e. BERSUNGGUH-SUNGGUH DALAM BERIBADAH PADA SEPULUH MALAM YANG TERAKHIR
“Rasulullah SAW jika telah masuk hari sepuluh yang terakhir di Bulan Ramadhan, beliau menghidupkan malamnya (dengan banyak beribadah), membangunkan keluarganya, mengencangkan ikat pinggangnya.” (HR Bukhari Muslim)

f. MENAHAN DIRI DARI HAL-HAL YANG MERUSAK PAHALA PUASA
Puasa yang bisa meningkatkan kualitas iman dan ketakwaan adalah puasa yang dilakukan dengan benar dan menjaga rambu-rambunya. Rasulullah SAW bersabda:“Barangsiapa puasa bulan Ramdhan, ia tahu larangan-larangannya, ia jaga apa yang harus dijaga, akan dihapuskan semua dosanya yang telah lalu.” (HR Ibnu Hibban)

g. I’TIKAF
Hadist Rasulullah SAW: “Aisyah ra berkata Rasulullah beritikaf pada sepuluh hari yang terakhir dari Bulan Ramadhan hingga ia meninggal dunia. Kemudian istri-istri beliau juga beri’tikaf setelah wafatnya.” (HR Bukhari Muslim)

h. MEMPERBANYAK MEMBACA AL QUR’AN DAN HADIST RASULULLAH SAW
“Puasa dan Al Qur’an, keduanya akan memberi syafaat di hari Kiamat. Puasa berkata ya Allah SWT aku telah mencegahnya dari makan dan nafsunya siang hari, maka berikan syafaatku padanya. Al Qur’an berkata, aku telah mencegah tidur di malam hari, berikanlah syafaatku kepadanya. Maka diterimalah syafaat keduanya.” (HR.Ahmad)


MENGQADHA PUASA

Haruskah mengqadha puasa Ramadhan itu dengan berturut-turut? Pendapat yang paling kuat membolehkan tidak berturut-turut. Dengan dalil firman Allah SWT : “Maka wajib baginya berpuasa sebanyak hari-hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS Al-Baqarah: 184)
Adapun orang yang meninggal dunia dan ia mempunyai tanggungan puasa makawalinya yang mengqadha puasa itu. Hadist Rasulullah SAW : “Barang siapa meninggal dunia dan ia mempunyai tanggungan puasa maka walinya yang berpuasa untuknya.”


PUASA BAGI ORANG MUSAFIR

Berbuka bagi orang musafir/bepergian merupakan rukhsoh/keringanan yang diberikan Allah SWT.Allah SWT berfirman : “Barangsiapa siapa yang sakit atau bepergian, maka dihitung (puasanya) pada hari yang lain.” (QS Al-Baqarah: 185)
Mana yang lebih utama berbuka atau puasa bagi mereka? Imam Syafi’i, Malik, dan Abu Hanifah menyatakan bahwa puasa adalah lebih baik apabila mereka mampu (tidak dirasa memberatkan) mereka berhujjah dengan firman Allah SWT: “Dan puasa lebih baik bagi kamu jika kamu mengetahui.” (QS Al-Baqarah: 184)
Akan tetapi jika mereka tidak mampu maka berbuka adalah lebih baik baginya. Allah SWT berfirman : “Allah SWT menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.” (QS Al-Baqarah: 185)
Adapun jarak safar yang diperbolehkan untuk berbuka, Imam Syafi’i,Ahmad dan Imam Malik berpendapat bahwa batas paling dekat dimana seorang musafir diperbolehkan berbuka adalah 48 mil atau 84 km.


MENCIUM ISTRI SAAT BERPUASA

Mencium istri disaat berpuasa boleh bagi yang mampu mengendalikan nafsunya. Riwayat dari Aisyah ra: “Rasulullah SAW mencium padahal beliau berpuasa, beliau menyentuk padahal berpuasa akan tetapi Rasulullah SAW orang yang paling bisa mengendalikan nafsunya.” (HR Bukhari-Muslim)


HUBUNGAN SUAMI ISTRI DI SIANG HARI SAAT BULAN RAMADHAN

Barangsiapa yang melakukan hubungan suami istri di siang hari pada Bulan Ramadhan, maka puasanya batal dan ia wajib membayar denda dengan urut seperti berikut ini: memerdekakan budak, apabila tidak mampu maka wajib berpuasa dua bulan berturut-turut. Dan apabila tidak mampu, ia wajib memberi makan 60 orang miskin. Sebagaimana hadist Abu Hurairah ra yang artinya:
“Ketika kami duduk di samping Nabi Muhammad SAW datanglah seorang lelaki seraya berkata: Wahai Rasulullah saya telah binasa! Nabi bersabda: “Apa yang membinasakanmu? Ia menjawab, saya telah menggauli istri saya padahal saya dalam keadaan berpuasa”. Nabi bersabda: Apakah kamu mampu memerdekakan budak? Ia menjawab: tidak! Nabi berkata: Apakah kamu mampu berpuasa dua bulan berturut-turut? Ia menjawab: tidak! Nabi berkata: Apakah kamu mampu memberi makan 60 orang miskin? Ia menjawab: tidak! Lalu ia duduk. Kemudian datanglah satu orang yang membawa wadah berisi kurma untuk Nabi. Maka Nabi bersabda shodaqohkanlah ini. Ia menjawab: Apakah kepada orang yang lebih miskin dari saya? Karena tidak ada dua batu hitamnya rumah ini yang butuh dari saya. Maka Nabi kemudian tertawa dan berkata pergilah dan berikan kepada keluargamu.” (HR Bukhari-Muslim)


JENIS PUASA SUNNAH DI LUAR PUASA RAMADHAN

a. Puasa Hari Arafah (9 Dzulhijjah) bagi orang yang tidak sedang menunaikan ibadah haji. Sabda Rasulullah SAW: “Puasa Arafah menghapus dosa satu tahun, tahun yang lalu dan satu tahun yang akan datang. Dan puasa Muharram menghapus dosa satu tahun yang lalu.” (HR Muslim)
b. Puasa 10 Muharram sebagaimana hadist di atas.
c. Puasa enam hari di Bulan Syawal
Sabda Rasulullah SAW: “Barangsiapa puasa di bulan Ramadhan dan diikuti puasa enam hari di bulan syawal maka ia bagaikan puasa satu tahun.” (HR Muslim)
d. Puasa pada Bulan Sya’ban
Hadist Rasulullah SAW: “Tidak pernah saya melihat Rasulullah puasa satu bulan kecuali bulan puasa, dan tidak pernah saya melihat beliau memperbanyak puasa satu bulan, selain Bulan Sya’ban.” (HR Bukhari-Muslim)
e. Puasa bulan purnama, 3 hari setiap bulan Hijriah yaitu tanggal 13, 14, dan 15
Hadist Rasulullah SAW: “Rasulullah menyuruh kami untuk berpuasa tiap bulan tiga hari saat terang bulan yaitu tanggal 13, 14, dan 15. Beliau berkata ia adalah seperti puasa satu tahun.” (HR Nasai)
f. Puasa Dawud yaitu sehari berpuasa dan sehari berbuka
Hadist Rasulullah SAW: “Puasa yang paling disenangi Allah SWT adalah puasa Dawud, shalat yang disenangi Allah SWT adalah shalat Dawud, beliau tidur separuh malam, bangun sepertiganya, dan tidur lagi seperenamnya, beliau berpuasa sehari dan berbuka sehari.” (HR Bukhari-Muslim)
g. Puasa Hari Senin dan Hari Kamis
Hadist Rasulullah SAW: “Rasulullah SAW memperbanyak puasa pada Hari Senin dan Hari Kamis, kemudian beliau berkata, sesungguhnya amal-amal itu dilaporkan setiap Hari Senin dan Hari Kamis, maka Allah SWT akan mengampuni setiap muslim atau mu’min kecuali mereka yang saling memutuskan tali persaudaraan, maka Allah SWT berkata, akhirkan mereka.” (HR Ahmad)


PUASA BAGI ORANG YANG BELUM MAMPU MENIKAH

Hadist Rasulullah SAW:
“Barangsiapa telah mempunyai bekal maka kawinlah, karena kawin itu lebih menjaga pandangan dan kemaluan. Tapi jika belum mampu maka puasalah karena ia adalah obatnya.”(HR Bukhari)


PUASA-PUASA YANG DILARANG

a. Puasa hari raya (Idul Fitri dan Idul Adha)
“Ada dua hari Rasulullah SAW telah melarang puasa pada keduanya, hari raya Idul Fitri dan hari raya yang lain dimana engkau memakan hewan sembelihannya.” (HR Bukhari-Muslim)

b. Puasa sunnah tanpa seizin suami
Seorang istri tidak diperbolehkan puasa sunnah ketika suaminya berada di rumah tanpa seizing suami tersebut. Hadist Rasulullah SAW: “Janganlah seorang perempuan berpuasa sedangkan suaminya berada di rumah.” (HR Bukhari)

c. Hari Tasyrik
“Bahwasanya Rasulullah SAW mengutus Abdullah bin Hudzaifah berkeliling di Mina untuk mengumumkan agar tidak puasa pada hari ini, sebab ia adalah hari-hari untuk makan, minum, dan dikir kepada Allah SWT.”

d. Hanya mengkhususkan Hari Jum’at
Larangan di sini hanya larangan makruh, kecuali jika hari itu bertepatan dengan puasa yang biasa dilakukan, atau karena ada sunnah yang lain. Hadist Rasulullah SAW:“Janganlah puasa pada Hari Jum’at kecuali didahului dengan puasa sebelumnya atau ditambah sehari sesudahnya.” (HR Bukhari)

e. Hari yang diragukan
Hadist Rasulullah SAW: “Janganlah sekali-kali di antara kamu mendahului Ramadhan dengan puasa sehari atau dua hari sebelumnya kecuali jika seseorang itu telah terbiasa di hari itu maka puasalah pada hari itu.” (HR Bukhari-Muslim)

f. Puasa Dahri (puasa tiap hari tanpa berbuka)
Hadist Rasulullah SAW: “Tidak dinamakan puasa orang yang berpuasa terus menerus.” (HR Bukhari)


DO’A BERBUKA PUASA

Urutan yang tepat untuk do’a ketika berbuka adalah:
Membaca basmalah sebelum makan kurma atau minum (berbuka).
Mulai berbuka
Membaca do’a berbuka: Dzahaba-zh Zama’u, Wabtalati-l ‘Uruuqu…dst.
Ibnu Umar ra mengatakan, jika RasulullahSAW buka puasa, beliau membaca:
Dzahaba-zh Zama’u, Wabtalati-l ‘Uruuqu wa Tsabata-l Ajru, Insyaa Allah
“Telah hilang dahaga, urat-urat telah basah, dan telah diraih pahala, insya Allah.” (HR Abu Daud, Ad-Daruquthni, Al-Bazzar, dan Al-Baihaqi. Hadis ini dinilai hasan oleh Al-Albani)


KAPAN DO’A INI DIUCAPKAN

Dilihat dari arti do’a di atas, dzahir menunjukkan bahwa do’a ini dibaca setelah orang yang berpuasa itu berbuka. Syiakh Ibnu Utsaimin menegaskan:
“Hanya saja, terdapat do’a dari Nabi SAW, jika do’a ini shahih, bahwa do’a ini dibaca setelah berbuka. Yaitu do’a: Dzahaba-zh Zama’u, Wabtalati-l ‘Uruuqu…dst. do’a ini tidak dibaca kecuali setelah selesai berbuka.”


ANJURAN MEMPERBANYAK DO’A KETIKA BERBUKA PUASA

Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah SAW bersabda: “Ada tiga orang yang do’anya tidak ditolak: Pemimpin yang adil, orang yang berpuasa sampai dia berbuka, dan do’a orang yang didzalimi, Allah angkat di atas awan pada hari kiamat.” (HR At-Tirmidzi, Thabrani).
Hadis di atas menunjukkan anjuran bagi orang yang sedang puasa untuk memperbanyak berdo’a sebelum dia berbuka. Sebagian ulama menegaskan bahwa hadis ini tidak ada hubungannya dengan berdo’a ketika berbuka. Karena teks hadis ini bersifat umum, bahwa orang yang sedang berpuasa memiliki peluang dikabulkan do’anya di setiap waktu dan setiap kesempatan, sebelum dia berbuka.
Abdullah bin Amr bin Ash ra, bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya orang yang berpuasa memiliki do’a yang tidak akan ditolak ketika berbuka.” (HR Ibnu Majah, Al-Hakim, Ibnu Sunni, dan At-Thayalisi)
Do’a-do’a kebaikan selayaknya dibaca sebelum memulai berbuka. Karena ketika belum berbuka, seseorang masih dalam kondisi puasa, dan bahkan di puncak puasa, sehingga dia lebih dekat dengan Allah Ta’ala.


DO’A APA YANG BISA DIBACA KETIKA HENDAK (MENJELANG) BERBUKA

Do’a yang berkaitan dengan kehidupan dunia maupun di akhirat. Karena waktu menjelang berbuka adalah waktu yang mustajab. Ibnu Abi Mulaikah (salah seorang tabiin), beliau menceritakan: Aku mendengar Abdullah bin Amr ketika berbuka membaca do’a:
Allahumma Inni As-Aluka bi Rahmatika Al-Latii Wasi’at Kulla Syai-in An Taghfira Lii
“Ya Allah, aku memohon kepada-Mu dengan rahmat-Mu yang meliputi segala sesuatu, agar Engkau mengampuniku.” (HR Ibnu Majah dan Al-Baihaqi)

2 komentar:

Ahmad Farhan Aristo mengatakan...

good post!!
dont forget visit www.jkt48blog.tk
thanks

Unknown mengatakan...

siap boss

Posting Komentar

 
Template designed by Liza Burhan